Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat peraturan berlalu lintas di jalan raya dengan sanksi denda uang dan kurungan penjara.
Mulai saat ini, polisi lalu lintas (Moror) dilengkapi kamera untuk memotret setiap pelanggaran dan dikirimkan ke sistem Direktorat Lalu Lintas secara online.
Selain itu, kamera pemantau pelanggaran pengguna jalan raya disebar di banyak lokasi. Kamera canggih tersebut dapat memotret berbagai macam pelanggaran, seperti pelanggaran batas maksimal memacu kendaraan, menggunakan HP saat menyetir, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar garis bahu jalan, dan lain sebagainya.
Berikut jenis denda dan pelanggaran lalu lintas terbaru yang dirangkum dari ofisial website Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
lanjut baca